Senin, 18 Maret 2013

Kemenag Akan Cabut Biro Perjalanan Haji dan Umrah Bermasalah

Kementerian Agama bakal mencabut izin biro perjalanan ibadah haji dan umrah nakal, yang karena perbuatannya membuat jamaah batal berangkat atau terkatung-katung tidak jelas.

"Itu memang problem yang telah terjadi beberapa kali," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Banjarnegara, Sabtu (16/03/2013) sore.

Menag mengatakan hal itu kepada wartawan usai peletakan batu pertama pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilun, Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan Ketua Komisi IV DPR RI Mochammad Romahurmuziy.



Lebih lanjut, Suryadharma mengatakan, Kemenag bertindak tegas dengan meminta kepada pihak kepolisian mengusut biro-biro perjalanan haji maupun umrah yang menelantarkan jamaah.

"Ini dilakukan supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya," katanya.

Menurut dia, saat ini, tidak hanya ada biro-biro perjalanan haji yang merugikan jamaah, tetapi juga ada perusahaan-perusahaan penyelenggara perjalanan umrah yang merugikan jamaah.

"Kementerian Agama akan mencabut izinnya. Sekali lagi, saya minta kepolisian untuk mengusutnya," kata dia, seperti dilaporkan Antara.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Gorontalo, Elnino Mohi, Rabu (13/3), mengatakan, telah meminta pihak Kementerian Agama menertibkan proses perizinan ibadah umrah yang dilakukan sejumlah agen perjalanan.

DPD juga meminta agar pihak Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menghentikan seluruh proses pengurusan umrah, kecuali yang difasilitasi oleh penyelenggara umrah yang telah mengantongi izin resmi dari pihak Kemenag.*

Sumber :  http://www.hidayatullah.com/read/27712/17/03/2013/kemenag-akan-cabut-biro-perjalanan-haji-dan-umrah-bermasalah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar